Kartu ATM


Kartu ATMDi waktu sekarang ini hampir semua aspek hidup manusia serba terkomputerisasi. Mulai dari sekadar hiburan (seperti bermain video games), berkomunikasi (chatting, video conversation), juga aktivitas belajar yang materinya mudah kita dapatkan melalui internet. Tidak terkecuali sistem keuangan. Dulu sebelum sistem keuangan belum begitu berkembang, kita direpotkan oleh berbagai macam pembayaran, di antaranya membayar tagihan listrik, telepon, cicilan rumah, cicilan kendaraan bermotor, biaya pendidikan, dan lain-lain. Tidak hanya membuang tenaga, banyaknya jenis aktivitas pembayaran juga membuang banyak waktu kita yang berharga di mana kita harus mengantri di depan loket pembayaran. Sekarang aktivitas pembayaran sudah sangat mudah dan cepat salah satunya dengan memanfaatkan fitur dari kartu ATM.

A. Definisi Kartu ATM

Menurut situs Wikipedia, ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengizinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang “teller” manusia. Banyak ATM juga mengizinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.

Menurut situs resmi Bank Indonesia (yang beralamat di http://www.bi.go.id) pengertian kartu ATM dipaketkan dengan pengertian kartu debet. Di mana pengertian kartu ATM adalah “alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada Bank atau Lembaga Selain bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”. Sedangkan, pengertian kartu debet adalah “…pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan, dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau Lembaga Selain Bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.

Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa : (1) Kartu ATM merupakan sarana sistem keuangan otomatis di mana nasabah berinteraksi dengan sistem komputer yang disediakan perbankan untuk mengendalikan saldo yang terdapat dalam suatu rekening, (2) Kartu ATM dan kartu debet terdapat dalam satu bentuk fisik yang dalam artian saat digunakan pada mesin ATM maka kartu dikenal sebagai kartu ATM sedangkan saat dipakai untuk transaksi pembelian non-tunai kartu dikenal sebagai kartu debet (debet dapat berarti saldo di rekening kita terpotong saat melakukan transaksi pembayaran dengan kartu debet, sesuai definisi dari situs resmi Bank Indonesia yang berbunyi ,”…dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau Lembaga Selain Bank…”) (3) Penggunaan kartu ATM maupun kartu debet diatur oleh Undang-Undang.

Biasanya kartu ATM dibuat pada saat pembuatan rekening bank. Namun, tidak wajib untuk dibuat

B. Manfaat kartu ATM

Banyak manfaat yang di dapat dari penggunaan kartu ATM oleh seseorang. Kartu ATM dapat digunakan untuk tarik tunai, transfer sejumlah uang secara elektronik ke rekening bank milik orang lain atau suatu lembaga dengan cepat dan mudah, dan juga setoran tunai, . Kartu ATM juga dapat digunakan untuk membayar tagihan telepon, membeli pulsa untuk ponsel, membayar tagihan rekening listrik, membayar cicilan, juga aktivitas berbelanja di tempat-tempat perbelanjaan tertentu tanpa harus menggunakan uang tunai. Dengan ini, aktivitas keuangan kita berlangsung lebih cepat sehingga dapat menghemat waktu. Juga dengan tidak perlunya kita untuk membawa uang tunai saat berbelanja sehingga aktivitas berbelanja lebih aman.

C. Di mana saja kartu ATM dapat digunakan

1. Mesin ATM, di mesin ini Anda dapat melakukan berbagai aktivitas antara lain menarik uang tunai dari saldo Anda, transfer sejumlah uang, juga aktivitas pembayaran tagihan (telepon, air, listrik).

2. Tempat perbelanjaan, di sini Anda dapat melakukan pembayaran tanpa uang tunai, melainkan dengan fungsi kartu debet yang akan memotong saldo uang di rekening Anda dengan menggesekkan kartu Anda ke suatu alat pembaca kartu.

D. Bagaimana Mekanisme verifikasi penggunaan Kartu Debet

Untuk hal ini biarkan saya mengutip informasi yang terdapat pada situs resmi Bank Indonesia .Terdapat 2 (dua) mekanisme penggunaan Kartu Debet untuk transaksi belanja yang saat ini masih menggunakan teknologi magnetic stripe, yaitu:

  1. Menggunakan tanda tangan

    • Kartu Debet yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara menggesekan kartu ke mesin EDC. Setelah digesek, terjadi proses online untuk verifikasi data dan kecukupan saldo pemegang kartu yang ada pada database server penerbit kartu.

    • Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.

    • Transaksi selesai.

  2. Menggunakan PIN

    • Kartu Debet yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara menggesekan kartu ke mesin EDC. Setelah digesek, kasir akan meminta pengguna untuk mengisi PIN pada mesin EDC. Apabila PIN pengguna benar, akan terjadi proses online untuk verifikasi data dan kecukupan saldo pemegang kartu yang ada pada database server penerbit kartu.

    • Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.

    • Transaksi selesai.

E. Berapakah biaya yang dikenakan untuk penggunaan kartu ATM/Debet

Dalam hal ini tentu tergantung kebijakan bank masing-masing. Saya akan menjelaskan biaya secara umum. Yang jelas, setiap bank memiliki kebijakan berbeda mengenai biaya administrasi per bulan yang akan dipotong dari saldo rekening tergantung jenis kartu yang nasabah pilih. Setiap jenis kartu memiliki perbedaan fitur seperti limit jumlah penarikan uang per hari

Penggunaan kartu ATM pada mesin ATM umumnya tidak dikenakan biaya jika kartu ATM masih digunakan pada mesin-mesin milik bank penerbit kartu ATM tersebut. Namun ada beberapa fitur dari kartu ATM di mana akan dikenakan biaya tertentu (hal ini tergantung kebijakan bank penerbit kartu). Contohnya, beberapa bank mengenakan biaya untuk cetak mutasi 5 transaksi terakhir yang dilakukan nasabah. Jika ATM digunakan di mesin ATM yang bukan milik bank penerbit kartu biaya yang dikenakan juga tergantung kebijakan bank tersebut. Untuk itu saya katakan sangat penting untuk mengetahui seluk beluk kartu ATM yang Anda miliki utamanya saat proses pembuatan kartu ATM/Debet.

Sedangkan penggunaan kartu debet untuk aktivitas pembayaran non-tunai pada umumnya tidak dikenakan biaya. Biasanya ditetapkan jumlah minimum transaksi untuk dapat menggunakan kartu debet. Namun sekali lagi, penting untuk menanyakan ketentuan ini pada tempat Anda berbelanja (karena tempat perbelanjaan berbeda punya kebijakan berbeda pula).

F. Spesifikasi Fisik Umum Kartu ATM/Debet

Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari sebuah situs (yang beralamat di http://printerkartu.com/kartu-atm/) spesifikasi fisik kartu ATM antara lain:

  • Size             : CR80 (86mm X 54mm)
  • Ketebalan     : 0,76mm
  • Material        : PVC
  • Design          : Full Color Dual Sided
  • Proses Cetak : Digital Printing / Sablon / OffsetPersonalisasi : Magnetic Stripe and Signature Panel

    G. Makna logo pada kartu ATM

    Untuk logo jaringan lokal contohnya antara lain Link, ALTO, ATM Bersama, PRIMA. Untuk logo jaringan internasional contohnya antara lain CIRRUS, MAESTRO, Mastercard Electronic, VISA Plus, VISA Electron

    H. Resiko yang dimiliki Kartu ATM

    Banyak resiko yang mungkin terjadi baik karena kelalaian dari sisi pengguna maupun bukan karena pengguna. Seorang pemegang kartu ATM harus memahami dan menyadari pentingnya kartu ATM yang mereka miliki karena berkaitan erat dengan dana yang disimpan pada rekening bank.

    Resiko hilangnya kartu ATM perlu kita cermati secara serius. Hal ini saya baru rasakan saat beberapa bulan lalu saya kehilangan kartu ATM saya. Saat itu saya mengadukan hal ini pada pihak bank yang di mana petugas dari bank bersangkutan menyarankan saya untuk melakukan pemblokiran sementara lalu kemudian melapor kepada polisi. Semula saya tidak percaya mengapa harus saya melaporkan hal ini kepada polisi untuk mendapatkan surat kehilangan. Namun ternyata memang sudah aturannya dan sebenarnya aturan tersebut sudah tertera pada buku rekening milik saya. Tentu hal ini di luar perkiraan saya karena saya pikir hal ini hanya masalah pribadi antara saya dengan pihak bank. Namun belakangan ini saya mengerti kegunaan dari surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian adalah sebagai dasar hukum bagi pihak bank untuk menerbitkan kartu ATM yang baru dan menghanguskan kartu ATM yang lama dari sistem mereka. Okey, kembali ke inti permasalahan. Jika kartu ATM Anda hilang maka rekening Anda berisiko dimanfaatkan oleh orang yang tidak Anda kehendaki. Loh? Anda perlu tahu bahwa penggunaan kartu ATM juga dapat dilakukan untuk transaksi belanja di berbagai tempat. Dalam hal ini tidak semua tempat perbelanjaan menggunakan konfirmasi PIN ATM Anda dalam penggunaannya, namun hanya tanda tangan. Sehingga, dengan mudah seseorang menggunakan dana yang tersimpan pada rekening Anda hanya dengan memalsukan tanda tangan Anda (yang umumnya Anda bubuhkan pada bagian belakang kartu ATM saat proses pembuatannya). Biasanya jika alat pembaca kartu yang digunakan tidak mensyaratkan PIN untuk penggunaannya, hal ini berarti alat tersebut bukan berasal dari bank penerbit kartu ATM Anda. Untuk itu adalah sangat penting untuk menutup keyboard pada ATM saat Anda mengetikkan PIN Anda.

    Resiko kejahatan pun terus menghantui penggunaan kartu ATM. Pelaku kejahatan mungkin dapat mengintip nomor PIN yang Anda gunakan saat mengantri di belakang Anda atau dengan menempatkan kamera digital kecil di bagian manapun ruangan tempat mesin ATM berada. Pelaku kejahatan juga dapat menempatkan alat pembaca kartu untuk meng-copy data yang kartu Anda miliki lalu membuat versi palsunya. Untuk itu, perhatikan baik-baik jika ada alat tambahan yang ditempel pada slot kartu pada mesin ATM.

           

Baca juga:

http://www.bi.go.id/web/id/Info+dan+Edukasi+Konsumen/Alat+Pembayaran/

http://mediatorinvestor.wordpress.com/artikel/kejahatan-kartu-atm-kartu-kredit/

http://ridwanaz.com/umum/pengertian-kartu-atm-dan-kartu-debit/

http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/BBE21279-B059-4C04-BBE8-E2D58360DB06/1465/MengenalKartuDebitdanATM.pdf

http://www.hideyourselfonline.com/blog/tag/atm-skimming/

Tinggalkan komentar